Perdaganganbebas memungkinkan suatu negara melakukan ekspor dan impor tanpa adanya pembatasan. Hambatan yang dimaksud adalah segala sesuatu yang bisa memengaruhi arus lalu lintas barang dan jasa yang diperdagangkan. Era perdagangan bebas sangat memengaruhi kegiatan perdagangan di Indonesia.
- Dampak positif pasar bebas bagi Indonesia termasuk efek negatifnya adalah bagian dari akibat globalisasi. Dengan kata lain, pasar bebas memiliki manfaat sekaligus memberikan berbagai dampak bagi kehidupan masyarakat dunia, termasuk dalam bidang ekonomi. Salah satu akibat dari globalisasi adalah adanya pasar bebas. Pasar bebas merupakan salah satu bentuk kerja sama antara negara-negara maju dan berkembang untuk meningkatkan kegiatan perdagangan. Pengertian Pasar Bebas Secara sederhana, pasar bebas adalah pasar di mana para penjual dan pembeli memiliki kebebasan dalam memutuskan masalah perdagangan dan bisnisnya. Dalam kegiatan produksi dan penjualan, pasar bebas berjalan cenderung tanpa campur tangan utama dari pasar bebas sendiri adalah untuk memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi khususnya impor dan ekspor. Selain itu, khususnya bagi perusahaan, pasar bebas dapat dimanfaatkan untuk memperoleh penghasilan tambahan dari bisnis yang tengah dijalankan, serta berkesempatan untuk mempelajari keahlian yang lebih modern. Menurut modul elektronik Geografi publikasi Kemendikbud, pasar bebas membuka pintu negara-negara yang terlibat untuk masuknya berbagai produk yang memiliki daya kompetitif yang tangguh. Pasar bebas memiliki manfaat namun di sisi lain juga memiliki kerugian. Berikut beberapa dampak positif dan dampak negatif pasar bebas. Dampak Positif Pasar Bebas bagi Indonesia Produk-produk yang dijual di pasar bebas adalah produk-produk yang memiliki kualitas terbaik mengingat daya saingnya tinggi. Produk-produk tersebut harus menjadi yang terbaik agar dipilih oleh konsumen. Sehingga produsen-produsen yang terlibat dalam pasar bebas akan berlomba-lomba menghasilkan produk yang terbaik. Ini merupakan salah satu dampak positif dari perdagangan bebas, khususnya bagi pelaku dalam negeri. Dampak positif pasar bebas bagi Indonesia antara lain Membuka peluang investasi dari luar negeri Membuka peluang ekspor bagi para pelaku bisnis Meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia ditandai dengan meningkatnya kualitas produk lokal. Terpenuhinya kebutuhan negara. Meningkatkan keuangan negara. Memperluas lapangan kerja Dampak Negatif Pasar Bebas bagi Indonesia Selain dampak positif, pasar bebas juga memiliki dampak negatif. Dalam studi yang dipublikasikan oleh Jurnal Penelitian Politik LIPI di tahun 2010, salah satu dampak negatif perdagangan bebas dapat terlihat dalam pada sektor pertanian lokal. Menurut studi tersebut, dampak negatif perdagangan bebas dari sisi pertanian lokal adalah kalahnya daya saing harga komoditas. Hal ini karena harga komoditas pertanian Indonesia cenderung lebih mahal dibanding komoditas-komoditas dari luar negeri. Kondisi ini akan berujung pada situasi terpuruknya usaha pertanian dan perekonomian nasional. Selain dari sektor pertanian, dampak negatif dari pasar bebas juga dapat memengaruhi berbagai hal termasuk kondisi sosial budaya masyarakat. Berikut beberapa dampak negatif pasar bebas Meningkatkan pola konsumtif masyarakat. Menyebabkan banyaknya produk-produk luar negeri masuk ke Indonesia yang menggerus produk-produk lokal. Meningkatnya ketergantungan pada negara maju. Munculnya persaingan tidak seimbang antara negara maju dan negara berkembang. Menghambat industri dalam negeri karena produk lokal kalah saing dengan produk luar negeri. Pendapatan negara berkurang apabila ekspor melemah. Infografik SC Pasar Bebas. juga Peneliti KITLV Kelas Menengah Indonesia Tolak Pasar Bebas Ketua Komisi X Omnibus Law Buat Pendidikan Jadi Pasar Bebas - Ekonomi Kontributor Yonada NancyPenulis Yonada NancyEditor Yandri Daniel DamaledoPenyelaras Ibnu Azis Khususnyapengaruh terhadap persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Bahkan apabila globalisasi berdampak sangat buruk terhadap persatuan dan kesatuan bangsa, ini dapat mengakibatkan bencana besar bagi Negara kita, karena akan terjadi perselisihan dan perceraian akibat lunturnya rasa nasionalisme. Pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian JAKARTA, - Kementerian Perdagangan Kemendag gencar melakukan perjanjian perdagangan bebas dengan berbagai negara sepanjang tahun 2020. Tujuannya meningkatkan volume dagang Indonesia di pasar global. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo Jokowi pada akhir tahun lalu, yang meminta jajaran menterinya untuk segera merampungkan berbagai perjanjian dagang di tahun 2020. Dalam kesempatan lain, Jokowi bilang, kerja sama menjadi satu-satunya jalan yang harus ditempuh oleh setiap negara untuk meningkatkan perekonomian, khususnya di masa pandemi saat ini. Kerja sama dagang diyakini dapat mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi."Di masa sulit ini, kerja sama adalah satu-satunya jalan yang harus kita tempuh," kata Jokowi dalam KTT dua tahunan ke-2 ASEAN-Australia, dikutip dari siaran persnya, Sabtu 14/11/2020. Alhasil pada tahun 2020 setidaknya ada 7 capaian yang dilakukan Kemendag dalam bidang kerja sama perdagangan internasional. Tahun ini, ada perjanjian dagang yang mulai diimplementasikan, ada pula yang tengah diratifikasi, serta ada yang baru saja diteken. Sebanyak 3 kesepakatan mulai berlaku pada 2020, yakni ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement AHKFTA dan ASEAN-Hong Kong, China Investment Agreement AHKIA pada 4 Juli 2020. Baca juga IHSG Dibayangi Aksi Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini Serta Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Australia Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA pada 5 Juli 2020. Di sisi lain, ada Protocol to Amend ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership AJCEP dan Perdagangan Preferensial Indonesia-Mozambik IM-PTA yang telah diputuskan untuk diratifikasi dengan Peraturan Presiden Perpres. Serta ada Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement IK-CEPA dan Regional Comprehensive Economic Partnership RCEP yang baru-baru ini ditandatangani oleh Indonesia. AHKFTA dan AHKIA AHKFTA adalah perjanjian perdagangan bebas yang disepakati seluruh negara anggota ASEAN dan Hong Kong. Cakupannya meliputi akses pasar, fasilitasi perdagangan barang dan jasa, hingga aturan untuk meningkatkan kepercayaan dalam perdagangan di wilayah tersebut. Adapun komoditas Indonesia yang berpeluang untuk di ekspor ke Hong Kong, antara lain perhiasan, batu bara, emas, peralatan komunikasi, elektronik, sarang burung walet, dan produk tembakau. Kemendag menyatakan, berdasarkan kajian, implementasi AHKFTA serta pembenahan daya saing dan kualitas produk ekspor Indonesia di pasar Hong Kong, diperkirakan dapat meningkatkan ekspor sebesar 6,7 persen per tahun dan impor 6,5 persen per tahun. Sementara AHKIA merupakan perjanjian antara negara-negara ASEAN dengan Hong Kong khusus terkait investasi. Perjanjiannya dibuat terpisah meski dirundingkan bersamaan AHKFTA, lantaran Hong Kong harus mendapatkan persetujuan dari China untuk perjanjian di bidang investasi. Baca juga Bizhare Targetkan Gaet 300 UKM pada 2021 AHKIA diyakini bakal memperdalam dan memperluas keterkaitan ekonomi diantara para pihak, meningkatkan efisiensi usaha sehingga dapat meningkatkan ekspor, dan membuka peluang pasar yang lebih besar bagi negara anggota ASEAN melalui pemanfaatan Hong Kong sebagai 'hub for trade'. Perjanjian AHKIA diharapkan akan membawa dampak yang positif terhadap peningkatan komitmen dan realisasi penanaman modal asal Hong Kong ke Indonesia. Persetujuan tersebut akan memberikan kepastian hukum serta perlakuan yang adil dan setara kepada investor dari kedua pihak dalam kegiatan penanaman modal. IA-CEPA Perjanjian IA-CEPA mencakup perdagangan barang dan jasa, penanaman modal, dan kerja sama ekonomi. Kemendag menilai ada berbagai manfaat dari kerja sama ini pada perekonomian Indonesia. Pertama IA-CEPA memberikan kemudahan dalam hal tarif bea masuk, di mana Australia mengeliminasi 100 persen atau pos tarifnya menjadi 0 persen, sedangkan Indonesia mengeliminasi 94,6 persen dari seluruh total pos tarif. Sementara dalam hal perdagangan jasa, IA-CEPA memfasilitasi perpindahan orang perseorangan juga pengakuan atas jasa-jasa profesional Indonesia. Kedua, mendorong masuknya investasi Australia yang bersifat jangka panjang ke Indonesia. Ketiga, mendapatkan program-program kerja sama ekonomi yang meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Indonesia menjadi lebih ahli, terampil, dan sesuai kebutuhan industri. Keempat, pembentukan economic powerhouse, yang merupakan kolaborasi antara Indonesia-Australia dengan memanfaatkan keunggulan negara masing-masing untuk menyasar pasar di kawasan atau di negara ketiga. Seperti, pada industri makanan olahan berbahan dasar daging yang didatangkan dari Australia dan diolah di Indonesia untuk tujuan Timur Tengah. Baca juga Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021 Protocol to Amend AJCEP Pemerintah telah mendapat persetujuan dari DPR RI terkait perubahan kerja sama perdagangan Indonesia dalam ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership AJCEP. Perjanjian ini akan diratifikasi dalam bentuk Perpres. AJCEP sudah berlaku sejak 2008 dengan hanya mencakup isu perdagangan. Kemudian di 2019 negara-negara ASEAN sepakat melakukan perubahan dengan menambah tiga bab, mencakup perdagangan jasa, investasi, dan pergerakan orang movement of natural persons/MNP. Implementasi bab-bab baru itu sudah mulai berlaku sejak 1 Agustus 2020 seiring dengan rampungnya ratifikasi oleh Singapura, Thailand, Laos, Myanmar, Vietnam, Brunei Darussalam, dan Jepang. Sementara Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Kamboja masih dalam proses ratifikasi. Implementasi protokol ini diyakini bakal membuka berbagai peluang bagi sektor jasa potensial Indonesia untuk masuk ke pasar Jepang. Lantaran Jepang membuka 12 sektor jasa dengan 147 subsektor dan Indonesia membuka 11 sektor jasa dengan 48 subsektor. Implementasi protokol juga diproyeksikan akan meningkatkan ekspor sektor jasa Indonesia ke Jepang menjadi 729,3 juta dollar AS pada 2022 dan 891,9 juta dollar AS pada 2025. Di samping itu, protokol ini akan turut membuka kesempatan yang lebih besar bagi masuknya investasi baru dari Jepang ke Indonesia. Diperkirakan nilai investasi Jepang ke Indonesia akan meningkat 3-5 persen hingga 2024 dengan total nilai investasi sebesar 6,25 miliar dollar AS. Baca juga Luhut Ajak Sandiaga Uno dan Trenggono Jaga Terumbu Karang di Indonesia Perdagangan Preferensial Indonesia-Mozambik IM-PTA Perjanjian yang akan diratifikasi dalam bentuk Perpres ini, bertujuan untuk mendorong kinerja ekspor Indonesia melalui Mozambik, yang diharapkan dapat menjadi hub ekspor Indonesia untuk menembus kawasan Afrika bagian selatan dan timur. Melalui IM-PTA, Mozambik memberikan penurunan tarif bea masuk untuk 217 produk Indonesia, di antaranya minyak sawit, produk karet, kertas, tekstil dan produk tekstil, furnitur, kendaraan bermotor, produk perikanan, obat dan peralatan medis, rempah-rempah, kopi, teh, serta makanan dan minuman olahan lainnya. Sedangkan Indonesia memberikan penurunan tarif untuk 242 produk kepada Mozambik, diantaranya kapas, kacang-kacangan, biji bunga matahari, bijih alumunium, kopi, produk perikanan, serta sayur dan buah-buahan. Dalam lima tahun ke depan, IM-PTA diproyeksikan akan meningkatkan ekspor Indonesia ke Mozambik dari 129,71 juta dollar AS pada 2019, menjadi 257 juta dollar pada 2025. Indonesia diproyeksikan akan menikmati surplus sebesar 177 juta dollar produk ekspor utama Indonesia ke Mozambik yang diproyeksikan akan mengalami peningkatan ekspor signifikan yaitu minyak kelapa sawit, sabun, asam lemak untuk industri, dan bahan aktif permukaan organik organic surface-active preparations. IK-CEPA Perjanjian IK-CEPA telah ditandatangani oleh Indonesia dan Korea Selatan pada 18 Desember 2020. Namun perjanjian ini masih perlu proses ratifikasi sebelum akhirnya diberlakukan. IK-CEPA mencakup perdagangan barang yang meliputi elemen penurunan/penghapusan tarif, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, dan trade remedies. Kemudian perdagangan jasa, investasi, kerja sama ekonomi, serta pengaturan kelembagaan. Dalam IK-CEPA Korsel akan mengeliminasi hingga 95,54 persen pos tarifnya, sementara Indonesia akan mengeliminasi hingga 92,06 persen pos tarif. Pada perdagangan barang, beberapa produk Indonesia yang tarifnya akan dieliminasi oleh Korsel adalah bahan baku minyak pelumas, stearic acid, t-shirts, blockboard, buah-buahan kering, dan rumput laut. Sementara Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk beberapa produk seperti gear box of vehicles, ball bearings. dan paving, hearth or wall tiles, unglazed. Jika dilihat dari nilai impor, Korsel akan mengeliminasi tarif untuk 97,3 persen impornya dari Indonesia. Sementara Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk 94 persen impornya dari Korsel. Pada perdagangan jasa, Indonesia dan Korsel berkomitmen membuka lebih dari 100 subsektor, meningkatkan integrasi beberapa sektor jasa di masa depan antara lain pada sektor konstruksi, layanan pos dan kurir, franchise, hingga layanan terkait komputer. Serta berkomitmen memfasilitasi pergerakan intra-corporate transferees ICTs, business visitors BVs, dan independent professionals IPs. Baca juga BPK Anggaran Penanganan Covid-19 Capai Rp Triliun RCEP Regional Comprehensive Economic Partnership RCEP merupakan perjanjian terbesar di dunia yang ditandatangani pada 15 November 2020 lalu. Perjanjian ini masih perlu proses ratifikasi sebelum akhirnya diberlakukan. Perjanjian terdiri dari 10 negara ASEAN yakni Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam. Serta lima negara mitranya yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Perjanjian dagang menjadi terbesar karena secara global mencakup 30,2 persen Produk Domestik Bruto PDB, 29,8 persen investasi asing langsung FDI, 29,6 persen penduduk. dan 27,4 persen perdagangan dunia. Kemendag menyatakan ada beragam manfaat yang bisa di dapat Indonesia dari perjanjian tersebut. Diantaranya, para pelaku usaha nasional hanya perlu menggunakan satu macam surat keterangan asal SKA untuk bisa mengekspor produknya ke seluruh negara anggota RCEP. Kemudian, untuk produk yang sama, sepanjang memenuhi origin kriteria yang diatur dalam RCEP, pengusaha Indonesia cukup mengantongi SKA RCEP untuk mengekspor satu produk ke semua negara RCEP. Sehingga ketika mengekspor produk ke negara-negara RCEP, eksportir tidak perlu lagi menggunakan SKA yang berbeda-beda sesuai barang dan negara tujuannya. Jika peluang ini dimanfaatkan dengan optimal, maka kinerja ekspor Indonesia ke pasar global akan terkerek. Adapun manfaat lainnya yakni spill-over effect. Dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas yang dimiliki anggota RCEP dengan anggota non-RCEP, produk Indonesia juga dapat mengambil kesempatan untuk memanfaatkan skema preferensi ke negara-negara non-RCEP. Baca juga Digitalisasi Pasar Rakyat, Kemendag gandeng Tokopedia Target Perjanjian Dagang dengan AS Perjanjian dagang Indonesia pada tahun ini memang sebagian besar berfokus pada perdagangan di kawasan regional. Meski demikian, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kesepakatan dagang dengan negara adidaya Amerika Serikat AS. Tahun ini pemerintah AS akhirnya memutuskan memperpanjang fasilitas Generalized System of Preferences GSP atau fasilitas bea masuk terhadap produk impor asal Indonesia. Setelah mendapat perpanjangan GSP, Indonesia pun ingin menaikkan status perdagangan dengan AS menjadi Limited Trade Deal LTD. Tujuannya untuk meningkatkan volume perdagangan hingga 60 miliar dollar AS pada 2024 dari saat ini yang sebesar 29 miliar dollar AS. LTD merupakan kesepakatan perdagangan secara terbatas yang diberikan pemerintah AS pada negara tertentu. Sederhananya, skema ini bisa menurunkan bahkan membebaskan tarif secara permanen bagi negara yang sudah ada di dalam kerja sama GSP. Upaya negosiasi dengan AS untuk naik status ke LTD dilakukan pemerintah dengan para menteri bertolak ke Negeri Paman Sam tersebut awal November 2020 lalu. Kunjungan ini dipimpin Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Kedepan pemerintah akan fokus pada skema 5+7+5 untuk meningkatkan perdagangan ke AS. Terdiri dari 5 produk utama, mencakup apparel atau pakaian, produk karet, alas kaki, elektronik, dan furniture. Lalu 7 produk potensial mencakup produk kayu, travel goods, produk kimia lainnya, perhiasan, mainan, rambut artifisial, dan produk kertas. Serta 5 produk strategis mencakup produk mesin, produk plastik, suku cadang otomotif, alat optik dan medis, serta produk kimia organik. Baca juga Ini Penyebab Terjadinya Penumpukan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Indonesia Harus Manfaatkan Peluang dari Perjanjian Dagang Ekonom Institute for Development of Economics and Finance Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan, Indonesia harus memanfaatkan peluang dari setiap perjanjian yang telah di teken, sehingga tidak malah membuat Indonesia jadi pasar bagi negara lain. Hal tersebut sekaligus merespons penunjukkan Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan Mendag oleh Presiden Jokowi, menggantikan posisi Agus Suparmanto. Ia mengatakan, perjanjian perdagangan bebas sangat berpotensi meningkatkan laju impor, oleh sebab itu Indonesia harus bisa menyeimbanginya dengan mendapatkan setiap peluang yang ada di perdagangan global. "Mendag yang sekarang perlu bisa memanfaatkan peluang-peluang kerja sama internasional, agar tidak justru malah jadi pasar di tengah Indonesia banyak ikut liberalisasi, ini kan sayang kalau tidak dimanfaatkan peluangnya," jelas Ahmad kepada Selasa 22/12/2020. Di sisi lain, Kemendag juga perlu menyosialisasikan berbagai perjanjian dagang yang sudah dirampungkan dan dijalankan kepada para pelaku usaha, khususnya eksportir. Sehingga, manfaat dari setiap perjanjian itu bisa optimal dalam meningkatkan perekonomian nasional. Sejalan dengan banyaknya perjanjian dagang yang di teken, pemerintah pun harus mampu menjaga konsumen dan produsen dalam negeri dari gempuran barang impor. Hal ini bisa dilakukan dengan mengembangkan kebijakan nontarif, yakni pengaturan standar dan kualitas barang impor yang masuk ke Indonesia. Sehingga, dipastikan barang yang masuk aman bagi konsumen, tapi sekaligus jadi upaya membatasi masuknya barang impor secara berlebihan. "Mungkin kebijakan ini bisa dimulai, bagaimana Kemendag harus koordinasi dengan kementerian teknis lainnya untuk sama-sama lindungi produsen dalam negeri atau kendalikan impor secara berlebihan," kata Ahmad. Baca juga Bank Mandiri Bakal Gelontorkan Kredit ke Petani Mitra PLN Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Penulismelihat bahwa era perdagangan bebas yang menekankan harus berkurangnya peran negara seolah 'menelanjangi' negara untuk 'diperkosa' bersama-sama dengan korporasi. Negara yang memiliki sumber daya alam dan manusia yang berlimpah nyatanya harus tunduk pada birahi korporasi yang haus akan keuntungan. JAKARTA – Ekonom Senior Institute for Development of Economic and Finance Indef Enny Sri Hartati menyebutkan Indonesia masih tertinggal di sejumlah aspek dalam menghadapi perdagangan jasa yang lebih bebas di menilai ketertinggalan tersebut menyangkut kesiapan tenaga kerja Indonesia dalam memenuhi kriteria formal dan legal untuk bisa masuk ke pasar jasa di negara asing. Dalam banyak kasus, pekerja Indonesia kerap menghadapi kendala di tahap ini.“Dari sisi kualitas SDM mungkin tidak kalah. Tetapi sektor jasa ini punya standar yang memerlukan sertifikasi. Dalam memenuhi syarat sertifikasi ini, Indonesia masih terbatas dan prosesnya kadang sudah terlanjur dikomersialisasi,” kata Enny, Senin 12/4/2021.Hal inilah yang dia sebut menjadi penyebab maraknya perpindahan pekerja secara ilegal ke luar negeri. Di samping itu, pekerja dari luar negeri dia sebut bisa lebih siap dalam menghadapi peluang ini. Jika tidak kunjung dibenahi, Enny memperkirakan Indonesia justru bisa kembali kebobolan' dan menjadi pasar empuk produk jasa dari luar negeri. “Biasanya sektor jasa asing bisa dengan cepat memenuhi kompetensi yang disyaratkan. Sayangnya, indonesia kurang persiapan akan hal ini. Saya khawatir ini bukannya kita perluasan ke luar. Justru bisa berisiko kebobolan,” data Bank Indonesia, Indonesia tercatat masih mengalami defisit perdagangan jasa dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018, nilai ekspor jasa Indonesia berada di angka US$28,00 miliar dan impor senilai US$35,07 miliar. Adapun pada 2019, nilai ekspor jasa Indonesia mencapai US$31,66 miliar, tetapi impor jasa juga mengalami kenaikan dibandingkan dengan 2018 dan mencapai US$39,40 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Amanda Kusumawardhani Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Setidaknyamanfaat perdagangan bebas bagi negara Indonesia berikut ini dapat membuka wawasan kita bagaimana seharusnya menyikapinya. 1. Kegiatan Ekspor Meningkat Perdagangan bebas memungkinkan perusahaan atau perseorangan melakukan perdagangan antar negara dengan sedikit atau bahkan sama sekali tanpa hambatan.